AYL-AZA Serahkan 19.702 Dukungan Perbaikan ke KPU Kukar, Optimis Maju Ke Panggung Pilkada 2024
Teks Foto : Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan saat menyerahkan berita acara kepada AYL di kantor KPU Kukar (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur independen, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) terus tunjukkan komitmen kuat untuk maju ke panggung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan Kembali menyerahkan sejumlah surat dukungan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada, Rabu (17/7/2024) malam lalu.
Penyerahan surat dukungan perbaikan ini dilakukan AYL-AZA setelah sebelumnya sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) minimal pada tahapan Rekapitulasi Verifikasi Faktual (Verfak) tahap satu yang telah dilaksanakan KPU Kukar beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil Verfak tahap satu tersebut, diketahui bahwa dari 41.310 surat dukungan yang diserahkan oleh AYL-AZA, hanya 27.305 surat dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 14.005 lainnya dinyatakan TMS. Karena berdasarkan aturan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan perseorangan harus mendapat 40.730 dukungan, atas kekurangan ini KPU Kukar memberi kesempatan perbaikan kepada AYL-AZA mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2024 agar dapat maju ke tahapan selanjutnya.
Dan setelah melalui tahap perbaikan tersebut, AYL-AZA akhirnya berhasil mengumpulkan sebanyak 19.702 surat suara perbaikan dengan sebaran di 20 kecamatan ke KPU Kukar dengan tepat waktu.
“Kami menyerahkan 19.702 surat dukungan ini sebagai antisipasi perbaikan 13 ribu sekian surat dukungan TMS,” ungkap AYL.
Ia juga menyebutkan, walaupun seluruh proses menuju panggung Pilkada kali ini menguras banyak tenaga, ia tetap memberikan apresiasi kepada seluruh pihak. Khususnya seluruh penyelenggara Pilkada 2024. Dan Ia akan tetap optimis untuk maju ke panggung demokrasi tahun ini bersama AZA sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kedepan kami akan terus bekerja keras untuk memenuhi persyaratan ini. Karena jalur independen ini adalah amanah masyarakat, dan kami siap melaksanakannya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dukungan perbaikan tersebut. Dan selanjutnya, KPU Kukar akan melaksanakan tahapan lanjutan yakni, verifikasi administrasi (vermin) yang akan dimulai pada tanggal 18 hingga 28 Juli. Untuk mencocokkan data-data perbaikan dengan data TMS sebelumnya di aplikasi Silon.
“Terakhir di tanggal 28 Juli, disitu menentukan lanjut ke tahapan verfak lagi atau tidak. Yang jelas bapaslon harus memperbaiki 13.424 surat dukungan yang TMS kemarin,” jelas Rudi. (rl)






