Usai Laksanakan PSSU Untuk 10.000 Surat Suara, KPU Kukar Lanjut Proses Pleno Kecamatan
Teks Foto : Ketua KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk surat suara DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai Rabu (26/6/2024) pukul 07.00 WITA kemarin di Hotel Elty Lesong Batu Tenggarong, telah berhasil diselesaikan tepat waktu pada, Kamis (27/6/2024) pagi tadi.
Untuk diketahui, PSSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dengan menyasar 43 kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 12 kecamatan se Kukar dan dilakukan dengan sangat amat teliti di hadapan para saksi Bawaslu dan partai politik (Parpol) hingga akhirnya berhasil rampung pada pukul 10.48 WITA tadi pagi.
Ketua KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan mengungkapkan, PSSU yang dijalankan kurang lebih 24 jam ini berhasil dilaksanakan dengan aman dan kondusif dengan penjagaan khusus dari pihak kepolisian.
Adapun para komisioner dari KPU melakukan penghitungan ulang di dua ruangan berbeda dengan menggunakan total tiga panel yang dibagi antar ruangan dan sistemnya seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini dilakukan agar proses penghitungan dapat berjalan lebih cepat mengingat ada sekitar 10.000 surat suara yang diperiksa.
“Belum ada tidur sama sekali, karena komisioner dan ketua yang membuka dan membacakan langsung surat suara sah atau tidak. Alhamdulillah selama 24 jam ini prosesnya berjalan dengan lancar. Dan untuk Kukar normal aja, tidak ada yang aneh-aneh,” ujar Rudi.
Dan seusai kegiatan penghitungan ini, akan dilanjutkan dengan rapatpleno sebelum selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Kaltim. Di mana hal ini disesuaikan dengan jadwal PSSU yang ditetapkan oleh KPU RI.
“Paling lambat habis magrib kami langsung lanjut pleno kecamatan. Dan untuk tingkat kabupaten Insya Allah langsung lanjut besok. Targetnya tanggal 30 Juni atau sebelumnya sudah ada hasilnya dan segera kami serahkan ke KPU Kaltim,” tutup Rudi. (rl)






