PTPS Kecamatan Tenggarong Resmi Dilantik dan Diberikan Pembekalan
Teks photo : Suasana pelantikan dan pembekalan (Rizka Laeliana/Media Mahakam)
Media Mahakam.com, Kutai Kartanegara – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Tenggarong resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakilkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Kecamatan Tenggarong.
Pelantikan tersebut berlangsung di aula gedung BAPPEDA Kukar pada Senin (22/1/2024). Dengan disaksikan oleh perwakilan Kodim 0906/KKR dan Polres Kukar. Adapun dari jumlah 156 PTPS terdiri dari 11 kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Tenggarong.
Dijelaskan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tenggarong (PANWASCAM) Ferdy Pradana, hari ini selain melakukan pelantikan juga melaksanakan bimbingan teknik sebanyak 2 sesi yang diperuntukkan untuk PTPS Kecamatan Tenggarong.
“Jadi yang pertama ini ada 11 Kelurahan/Desa desa yang akan kita lantik, terus di sesi ke dua nanti ada 3 Kelurahan desa. 3 Kelurahan/Desa itu terdiri dari Kelurahan yang besar kayak Kelurahan Melayu, Loa Ipuh, sama Timbau, jadi total yang untuk di sesi pertama ini 156, kalau untuk sesi kedua berjumlah 186,” ujar Ferdy.
Untuk pembekalan kegiatan bimbingan teknik yang akan dilakukan hari ini nantinya juga akan membahas poin-poin materi terkait pemungutan dan penghitungan suara di hari H. Pemberian materi ini diharapkan dapat ditangkap secara maksimal oleh masing-masing PTPS.
“Jangan sampai nanti apa yang perlu PTPS sampaikan kepada KPPS justru tidak sesuai. Artinya pada saat bimtek akan kami tekankan semuanya,” tegasnya.
Kemudian Ferdy Pradana juga berpesan kepada teman-teman PTPS baru yang belum berpengalaman untuk bisa mengejar ketertinggalan kepada yang sudah berpengalaman.
“Karena apabila tidak memiliki pengalaman bakal kesusahan pada saat Pemilu serentak. Karena mereka nanti bakal dituntut untuk bekerja dari awal hingga tuntas. Faktor-faktor kelelahan dan sebagainya bisa menjadi pemicu ketakutan kami,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu Panwascam Tenggarong mengimbau kepada PTPS untuk segera melapor kebutuhan apa saja yang dibutuhkan saat melaksanakan tugasnya contohnya seperti obat-obatan.
“Bukan hanya sebatas materi-materi kepemiluan tapi juga seperti suplemen dan lain-lain itu juga diperlukan untuk mereka, karena dari tingkatan KPU hingga tingkatkan Bawaslu punya anggaran masing-masing,”tutup Ferdy. (rl)






