Raker Komisi III DPRD Kaltim Bersama Dinas PUPR Pera Kaltim, Dorong Maksimalkan Daya Serap Anggaran

Caption Foto:Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin.

Samarinda – Menjelang akhir tahun, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim dalam rangka mengevaluasi capaian kinerja dari instansi tersebut khususnya mengenai daya serap anggaran 2023.

Untuk diketahui pertemuan itu dirangkai dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Kaltim yang berlangsung pada Selasa (7/11) lalu. Melalui rapat tersebut Komisi III DPRD Kaltim ingin mengetahui sejauh ini bagaimana capaian kinerja Dinas PUPR Pera Kaltim melalui pemaparan yang disampaikan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mengatakan rapat itu dilaksanakan untuk memastikan kerja Dinas PUPR-PERA dan DPRD Kaltim sama-sama berjalan baik. Meski begitu, ia memberikan beberapa catatan kepada Dinas PUPR-Pera Kaltim dalam rapat tersebut.
“Itu karena progres pengerjaan masih dikisaran 60 persen. Ini belum maksimal mengingat sisa waktu tinggal satu bulan lebih,” kata Syafruddin, Kamis (9/11).

Syafruddin menambahkan, pihaknya sepakat memaksimalkan serapan anggaran dengan mendorong percepatan penuntasan pengerjaan pembangunan sesuai program yang tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Kami minta PUPR-PERA segera menyelesaikan proyek-proyek yang tertunda atau bermasalah. Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Syafruddin juga membeberkan ada 12 OPD yang mendapat rapot merah dari Gubernur Kaltim lantaran serapan anggarannya kurang maksimal. Salah satunya adalah PUPR-Pera Kaltim.
“Untuk itu, kami berharap OPD yang belum maksimal, dapat memaksimalkan serapan anggarannya hingga akhir 2023 ini,” ujarnya.