Lurah Maluhu Dorong Ketua RT Segera Susun Program Tahunan

Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong kepada sejumlah Rukun Tetangga (RT)agar segera menyusun program kegiatan tahunan. Arahan tersebut bertujuan untuk upaya realisasi program pembangunan berbasis RT yang didanai oleh Pemkab Kukar melalui program Rp 50juta/per Rt

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat terwujud paling lambat pada November 2023. Program ini mencakup beragam proyek, seperti perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan parit, pendirian pos kamling, dan pelatihan.

“Kami berusaha agar pada bulan November program-program tersebut sudah terealisasi. Anggarannya nanti akan ditransfer langsung dari kelurahan ke rekening kelompok kerja yang ada,” kata Joko pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023.

Dalam proses penyusunan rencana kegiatan, kelompok kerja atau pokja akan mendapatkan pendampingan dari Pendamping Desa dan Kelurahan Kukar Idaman atau Pendekar Idaman yang bertugas di kelurahan. Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan program kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Pendekar Idaman menjadi figur yang sangat penting dalam proses pembangunan berbasis RT. Mereka bertugas untuk memberikan bimbingan, arahan, dan dukungan kepada kelompok kerja yang terlibat dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Pendekar Idaman adalah tokoh yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang pembangunan serta memahami aturan dan regulasi yang berlaku sekaligus berperan dalam memastikan bahwa program-program tersebut berjalan sesuai rencana dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Setelah pencairan anggaran, Joko menjelaskan bahwa kelompok kerja diharuskan untuk menyusun surat pertanggungjawaban. Salah satu langkah penting dalam pelaksanaan program-program berbasis RT adalah penyusunan surat pertanggungjawaban. Surat ini berisi informasi mengenai penggunaan anggaran yang telah diberikan kepada kelompok kerja.

“Kami telah mensosialisasikan cara penyusunan surat pertanggungjawaban ini kepada semua kelompok kerja di masing-masing RT. Proses pembuatannya akan didampingi oleh Pendekar Idaman dan Pejabat Pembuat Komitmen Teknis (PPTK),” tambahnya.

Pembangunan berbasis RT adalah pendekatan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat paling lokal. Dengan melibatkan warga setempat dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan, dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas.

Ketika pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kabupaten Kukar, memberikan anggaran khusus untuk pembangunan berbasis RT, ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memutuskan sendiri bagaimana anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, ini juga memungkinkan masyarakat untuk merasa memiliki program-program tersebut, karena mereka secara aktif terlibat dalam prosesnya sehingga akan lebih efektif dan berkelanjutan