Kedatangan IKN, Kecamatan Samboja Gencar Lakukan Pemetaan Aset Kukar

Setelah ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan ditetapkannya itu, Pemerintah Kecamatan Samboja , Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Terus melakukan pendataan asset-aset Kukar yang masuk dalam bagian dari wilayah IKN.

Camat Samboja, Damsik mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pendataan asset-aset Kukar yang terletak di Samobja. Sampai dengan saat ini , jajarannya bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Agar dapat menjamin aset Kukar seperti kawasan Pertamina yang merupakan salah satu penyumbang PAD untuk Kukar.

“Kami terus melakukan pendataan aset yang berada di Samboja,”ujarnya, belum lama ini.

Diakui Damsik, untuk aset Kukar yang masuk dalam kawasan IKN masih belum jelas nasibnya. Maka dari itu, ia juga belum dapat memastikan bagaimana kelangsungan peralihan aset strategis daerah itu. Namun, berdasarkan dengan UU Nomor 3 Tahun 2022, aset tersebut telah masuk dalam kawasan IKN.

“Sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya,” tegasnya.