Untuk Keberlangsungan PSU, Pemkab Kukar Berkolaborasi dengan Pihak Terkait Melakukan Addendum NPHD

Teks foto : Penandatanganan NPHD oleh Bupati Kukar dan Ketua KPU Kukar (angga)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA- Menjelang Pemilihan Suara Ulang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemkab bersama Polres Kukar, Kodim0906/KKR, Kodim0908/Btg, KPU Kukar dan Bawaslu melaksanakan penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung di Ruang Eksekutif Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025) siang tadi.

Bupati Kukar, Edi Damansyah menegaskan, untuk pembiayaan PSU di Kukar sudah siap digunakan. Adapun NPHD sudah dilakukan penandatanganan oleh semua pihak terkait yang mana tujuannya untuk mensukseskan PSU.

“Kukar ini sangat luas. Otomatis harus disupport oleh beberapa pihak diantaranya Polres Bontang dan Kodim0908/BTG, ya karena beberapa wilayah di Kukar ada yang masuk rahan hukum mereka. Makanya pembiayaan ini ditanggung langsung oleh Pemkab Kukar sesuai dengan undang-undang yang berlaku, “ujar Edi.

Adapun besaran biaya yang digelontorkan oleh Pemkab Kukar, Edi menyebutkan totalnya Rp 62,2 miliar. Adapun anggaran yang disediakan ini merupakan hasil dari APBD melalui efisiensi dan prioritas sesuai dengan instruksi yang diberikan.

“Harapan saya, dengan tersedianya anggaran sesuai peraturan perundang-undangan, tahapan PSU dapat berjalan dengan lancar. Begitu juga dengan pelaksanaannya, diharapkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh penyelenggara, ” katanya.

Terakhir Edi Damansyah pun tak lupa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kukar untuk bisa mengawal keberlangsungan dan mengawal proses PSU dengan damai dan tuntas.

“Saya mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi daerah tetap kondusif. Gunakan hak pilih dengan baik demi kelancaran proses demokrasi, ” tutup Edi. (adv/diskominfokukar/atr)