Tegas Tolak RUU Pilkada, Fraksi PDIP DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat menyampaikan statment di hadapan para mahasiswa
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Jumat (23/8/2024) kemarin. Lebih kurang sebanyak 26 elemen mahasiswa yang menjadi perwakilan masyarakat Kaltim menyampaikan aspirasi dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, yang menyatakan bahwa dirinya siap untuk menampung dan menyuarakan suara rakyat Kaltim terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sedang dibahas di DPR RI.
Dalam pertemuan itu juga, Aliansi Mahasiswa Kaltim mengungkapkan perasaannya kekhawatiran mereka terhadap potensi hegemoni demokrasi yang dapat terjadi jika RUU Pilkada tersebut disahkan. Yang mana tentu saja, kekhawatiran ini tidak hanya menjadi kekhawatiran di Kaltim, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.
Dan menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dalam dialognya menyebutkan bahwa, DPRD Kaltim yang berperan sebagai perwakilan rakyat tentunya menyimak dengan seksama dan memahami kegelisahan serta kekhawatiran yang tengah melanda masyarakat saat ini. Maka dari itu, ia siap menampung seluruh aspirasi masyarakat yang telah diserukan oleh kawan-kawan mahasiswa tersebut dan secara tegas akan meneruskannya kepada pemerintah pusat.
“Kamu akan sampaikan penolakan ini kepada pemerintah pusat, baik melalui saluran di DPR maupun melalui fraksi di DPRD Kaltim. Dan kami akan pastikan penolakan masyarakat Kaltim terhadap RUU Pilkada ini didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat,” ujar Samsun.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kukar akan bekerja keras untuk memastikan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan isu-isu fundamental seperti demokrasi, dapat diperjuangkan di tingkat nasional. Karena Menurutnya, peran DPRD tidak hanya sebatas menjadi perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga sebagai pengawal kepentingan rakyat.
“Kita tidak akan tinggal diam jika ada kebijakan yang berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun bersama. Oleh karena itu, suara masyarakat Kaltim ini akan kami bawa ke tingkat yang lebih tinggi, agar dapat didengar dan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh para pembuat kebijakan di pusat,” tegas Samsun.
Lebih lanjut, Samsun juga menyampaikan komitmennya untuk tetap tunduk dan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia. Karena ia meyakini bahwa demokrasi harus tetap dijaga dan dilindungi dari upaya-upaya yang dapat menimbulkan kerugian untuk rakyat.
Terakhir, Samsun berharap pemerintah pusat, khususnya DPR, dapat mendengar dan mempertimbangkan dengan matang masukan yang telah banyak datang dari berbagai daerah, termasuk Kaltim, sebelum mengambil keputusan akhir terkait RUU Pilkada. Ia menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa suara masyarakat Kaltim akan memberikan kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. (rl)






