Sebanyak 2.300 Pegawai Honorer di Kukar Diambil Sumpahnya Sebagai P3K oleh Bupati Edi Damansyah

Teks Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Istimewa)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Meski ditemani rintik hujan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi melantik dan mengambil sumpah 2.300 tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (9/9/2024) pagi tadi.

Pelantikan ini merupakan komitmen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam meniadakan status tenaga honorer di Kukar. Dan melalui perjuangan keras Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman, akhirnya pada tahun 2024 ini untuk tahap pertama, Kukar berhasil mendapatkan total sebanyak 2.300 kuota pegawai yang terbagi menjadi dua formasi, yakni 1.076 tenaga pendidik dan 1.224 tenaga kesehatan.

Usai pengambilan sumpah, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi berstatus sebagai P3K. Ia berharap, pelantikan yang ditemani rintik hujan hari ini menjadi pertanda baik bagi ribuan pegawai yang baru saja diresmikan statusnya.

Sebab ia paham betul betapa sulitnya perjuangan para tenaga honorer sebelumnya dalam melengkapi segala rupa persyaratan untuk mengikuti proses menjadi P3K ini.

“Jadi apa yang didapatkan hari ini tentunya bukan hadiah yang datang begitu saja. Maka dari itu, apapun kondisinya, pengambilan sumpah dan janji ini harus dilaksanakan. Jika tidak, hak-hak saudara sekalian sebagai P3K tidak akan diberikan,” ucapnya tegas.

Edi berharap, seluruh tenaga honorer yang sudah resmi menjadi P3K hari ini dapat mengemban tugas dengan amanah serta membantu mensukseskan program Kukar Idaman. Sebab, bagi Edi P3K bukan sekadar status, melainkan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kukar.

“Saya harap kawan-kawan yang telah dilantik hari ini dapar melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Ubah budaya kerja dan pola pikir, kalau dulu masih bisa malas-malasan kali ini harus ada perubahan,” harap Edi. (rl)