Distanak Kukar Perketat Karantina Sapi untuk Cegah Penyakit Berbahaya
Ilustrasi pengobatan hewan ternak.
Kukar – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan kesehatan hewan, khususnya sapi yang didatangkan dari luar daerah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit menular yang dapat mengancam populasi ternak lokal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman, menegaskan bahwa seluruh sapi yang masuk ke Kukar wajib melewati tahapan karantina dan pemeriksaan laboratorium sebelum diserahkan kepada kelompok ternak penerima.
“Setiap sapi yang masuk harus dinyatakan bebas penyakit seperti brucellosis maupun jembrana. Sampel darahnya diambil langsung oleh petugas karantina sebelum dikirim ke kelompok ternak penerima,” jelas Aji, pada Selasa (01/09/2025).
Ia menyebut, sistem karantina menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas bibit ternak, mengingat populasi sapi di Kukar saat ini masih dalam tahap pengembangan. Setelah proses distribusi, ternak juga masih berada dalam masa garansi selama tujuh hari dan terus dipantau oleh petugas kesehatan hewan.
“Kita tidak mau ada bibit ternak yang sakit masuk ke Kukar. Selama tujuh hari pengawasan, kalau ada sapi yang mati, penyedia wajib mengganti dengan jenis dan kelamin yang sama. Ini untuk menjamin kualitas populasi kita tetap terjaga,” tegasnya.
Saat ini, populasi sapi di Kukar diperkirakan mencapai 18 ribu ekor. Jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan pengembangan, sehingga pemerintah daerah tetap mendatangkan bibit dari luar wilayah.
Aji menegaskan, pengawasan kesehatan hewan akan semakin ditingkatkan seiring dengan bertambahnya jumlah populasi. Dengan cara itu, program pengembangan peternakan di Kukar diharapkan berjalan berkelanjutan tanpa risiko wabah penyakit.






