Disdukcapil Kukar Dorong Peran Aktif RT Dalam Percepatan Pendataan Kematian Lewat Aplikasi Vitamin Bertenaga
Teks Foto : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar, Muhammad Iryanto (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dalam bentuk program berbasis aplikasi yang mana hal ini selaras dengan program Dedikasi Kukar Idaman, yakni DISAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik).
Salah satu bentuk inovasi berbasis aplikasi tersebut diberi nama Vitamin Bertenaga, yang merupakan singkatan dari Revitalisasi Pelaporan Kematian Berbasis Rukun Tetangga.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengungkapkan, aplikasi Vitamin Bertenaga ini secara resmi telah diluncurkan pda tahun 2021 lalu, dan dapat diakses pada aplikasi IDAMAN RT. Dimana fungsinya sendiri adalah untuk mendata terkait dengan laporan kematian warga melalui Rukun Tetangga (RT).
“Konsep Vitamin Bertenaga ini juga dibuat dengan melihat kondisi objektif, serta laporan Rukun Tetangga (RT) terkait kematian di Kukar,” ungkap Iryanto, Selasa (6/8/2024).
Untuk diketahui, pencatatan atau pendataan terkait kematian ini semdiri telah diatur dalam Undang-undang Adminduk nomor 14 tahun 2024, yang menegaskan bahwa setiap kematian wajib dilaporkan ke RT. Maka dari itu, hadirnya aplikasi Vitamin Bertenaga ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan para warga yang telah meninggal dunia.
Selain itu, Iryanto juga menyebutkan bahwa mengingat data penduduk juga menjadi bagian dari event-event penting seperti Pemilu dan Pilkada, maka pendataan kematian ini juga sangat penting agar setiap data warga di suatu daerah dapat selalu diperbaharui.
“Jadi melalui Vitamin Bertenaga ini, RT dapat langsung melaporkan apabila ada warganya yang meninggal. Tidak seperti dulu untuk mengurus akta kematian harus datang ke Capil, saat ini cukup melapor ke RT. Jadi data penduduk dapat selalu diperbaharui. Hal ini juga agar warga tersebut tidak lagi kita masukkan ke dalam Daftar Pemilihan untuk event Pemilu maupun Pilkada,” terangnya.
Iryanto berharap para Ketua RT se-Kukar dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini untuk mendata para warga yang telah meninggal dunia secara real time.
“Dengan hadirnya aplikasi ini, kita tentu berharap dapat bersinergi dengan para Kepala RT dalam mendata status penduduknya secara real time karena aplikasinya dalat diakses dengan mudah melalui smartphone. Dan ini juga tentunya sesuai dengan arahan Bupati Kukar dalam pemanfaatan Digitalisasi pada pelayanan publik,” tutupnya. (rl)






