Dinsos Kukar Rutin Lakukan Evaluasi Guna Pastikan Program Kesejahteraan Sosial Idaman Terintegrasi Dengan Baik
Teks Foto : Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kukar, Yuliandris Suherdiman, (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Selain berinovasi lewat berbagai macam strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga rutin melakukan evaluasi terhadap semua target dan capaian dari program Kesejahteraan Sosial Idaman.
Untuk diketahui, program Kesejahteraan Sosial Idaman merupakan salah satu dari 23 program dedikasi KUKAR IDAMAN oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam masa jabatan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin yang ditetapkan melalui RPJMD 2021-2026.
Adapun program ini ditujukan untuk menempatkan penanganan masalah kesejahteraan sosial agar menjadi hal utama dalam penetapan kebijakan pembangunan daerah dengan mengklasifikasikan penanganan melalui Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan, dengan 2 pilar utama yakni, bantuan langsung kepada masyarakat miskin (jompo, anak-anak dan disabilitas), dan program pemberdayaan berdasarkan potensi yang dimiliki.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kukar, Yuliandris Suherdiman menyebutkan, evaluasi ini rutin dilakukan paling tidak sebulan sekali guna memastikan pemberian bantuan kepada masyarakat dapat merata dan selalu tepat sasaran.
“Evaluasi ini kita jalankan setiap bulannya, karena di samping program pemberian bantuan ini kita juga adakan pendampingan dan pembinaan agar masyarakat ini bisa mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan yang kita berikan terus menerus,” ujar Yuliandris belum lama ini.
Lebih lanjut, selain dilakukan oleh tim evaluasi dari pihak Dinsos maupun Puskesos yang tersebar di desa, masyarakat umum juga dapat ikut serta dengan membantu memverifikasi warga di sekitar wilayah tempat tinggalnya menggunakan aplikasi cek bansos yang sudah disediakan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Hal ini karena, aplikasi Cek Bansos selain memiliki fitur Pengecekan Penerima Bantuan Sosial, juga memiliki fitur Usul dan Sanggah dimana penggunanya dapat dapat memberikan sanggahan jika terdapat penerima bantuan yang dianggap tidak layak dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan NIK.
“Laporan yang diterima melalui aplikasi cek bansos itu nantinya akan masuk ke bagian check engine dan kemudian akan dilakukan verifikasi ulang tentang kebenaran datanya. Jika terbukti benar maka warga tersebut bisa langsung dikeluarkan dari daftar penerima bansos berikutnya,” jelasnya.
Dengan kata lain, karena sifat data penerima bansos ini bersifat dinamis maka evaluasi dan pengecekan secara rutin wajib dilakukan agar antara jumlah anggaran yang disalurkan untuk bansos dengan jumlah penerimanya dapat seimbang, merata, dan tepat sasaran.
“Jumlah anggaran dan penerimanya juga akan terus diverifikasi ulang agar data yang masuk bisa selalu sesuai. Karena data-data ini bersifat dinamis, yang bisa saja berubah karena faktor-faktor seperti warga meninggal dunia, pindah, atau dapat bantuan dari pihak diluar Dinsos, itu harus selalu dicek,” tutupnya. (rl)






