Satpol PP Kukar Tertibkan Jalan Maduningrat, 50 PKL Dialihkan ke Pasar Mangkurawang

Teks Foto : Penertiban PKL di Jalan Maduningrat oleh Satpol PP Kukar. (Rizka/Media Mahakam)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Maduningrat, Pasar Tangga Arung, pada Senin (30/12/2024) pagi tadi. Kegiatan ini merupakan upaya menata kawasan agar lebih tertib dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.

Kasatpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, melalui Kasi Trantib Janhariansyah, menyampaikan bahwa penertiban ini telah direncanakan sejak tiga hari sebelumnya. “Kami memulai dengan rapat internal dan menerima arahan dari kepala daerah. Penertiban difokuskan pada pedagang pasar basah seperti penjual ikan, sayur-mayur, dan lainnya yang berjualan di Jalan Maduningrat,” ujarnya.

Janhariansyah menjelaskan, penertiban ini dilakukan karena Pasar Mangkurawang yang merupakan pasar induk masih memiliki banyak kios kosong. Oleh karena itu, para pedagang yang masih berada di pinggiran Pasar Tangga Arung di jalan Maduningrat diarahkan untuk pindah ke lokasi tersebut.

Tercatat sebanyak 50 pedagang telah terdata dalam kegiatan penertiban ini, dan sebelumnya Satpol PP sudah memberikan pemberitahuan serta peringatan kepada mereka untuk memindahkan barang dagangannya dan tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.

“Jauh-jauh hari kami sudah melakukan woro-woro dan peneguran kepada para pedagang. Pada akhirnya, kami melakukan eksekusi hari ini. Harapannya, Jalan Maduningrat bisa lebih tertib, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas parit atau trotoar,” tambah Janhariansyah.

Saat ditanya mengenai adanya penolakan dari pedagang, Janhariansyah memastikan bahwa mayoritas pedagang sudah memahami kebijakan ini. “Mereka sudah tahu sebelumnya. Ada sedikit masukan atau saran dari mereka, tapi itu hal yang biasa. Sebagian bahkan sudah membersihkan sendiri sebelum kami turun,” katanya.

Penertiban ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kelurahan, kepolisian, Babinsa, dan dinas perdagangan. “Kami ingin memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai aturan. Pasar Mangkurawang sebagai pasar induk diharapkan bisa menjadi solusi bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar atau tempat yang tidak semestinya,” jelasnya.

Satpol PP Kukar menegaskan akan terus memantau kawasan Jalan Maduningrat untuk memastikan para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. “Jika mereka kembali, kami akan melakukan penertiban ulang. Kami tetap mengimbau mereka untuk memanfaatkan fasilitas di Pasar Mangkurawang,” tegas Janhariansyah.

Melalui penertiban ini, diharapkan kawasan Jalan Maduningrat bisa lebih tertata dan kemacetan berkurang. “Kami berdoa agar langkah ini menjadi yang terbaik untuk semua pihak. Semoga para pedagang juga bisa beradaptasi dengan lokasi baru di Pasar Mangkurawang,” pungkasnya. (rl)