Hetifah Sjaifuddian Tekankan Pentingnya Implementasi Sistem Pendidikan Inklusif Bagi Tenaga Pendidik
Teks Foto : Hetifah Sjaifuddian saat memberikan sambutan di Workshop Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Mewujudkan pendidikan inklusif dewasa ini tengah menjadi fokus pemerintah untuk memastikan semua anak, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, mendapatkan kesempatan yang sama dalam belajar dan berkembang di lingkungan yang mendukung.
Dan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 48 Tahun 2023 yang membahas tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas dalam satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Pendidikan Tinggi kian mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam dunia pendidikan.
Seperti yang diungkapkan Hetifah Sjaifuddian, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI dalam kegiatan Workshop Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus bertajuk
“Implementasi Permendikbud No 48 Tahun 2023 Tentang Konteks Pendidikan Inklusi” yang diselenggarakan di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Sabtu (27/7/2024).
Dalam kesempatan itu Hetifah menekankan bahwa implementasi satu peraturan yang memang ditujukan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan di dalam pendidikan adalah penting dan harus diterapkan seluruh tenaga pengajar baik dari PAUD hingga perguruan tinggi.
“Implementasinya tidak hanya dalam sarana prasarananya, tapi juga menyangkut guru-guru atau tenaga pendidiknya,” ujar wanita berhijab itu.
Dan untuk mendorong hal tersebut, Hetifah meminta untuk setiap tenaga pendidik dapat memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) atau media edukasi mandiri lainnya diluar daripada diklat atau pelatihan resmi yang disediakan pemerintah terkait dengan bagaimana cara guru atau tenaga pengajar menghadapi anak-anak istimewa atau yang berkebutuhan khusus.
“Untuk menunjang itu semua, Kurikulumnya juga harus disesuaikan. Semua ini ada prosesnya dan memang perlu waktu. Kami harap ini bisa diterapkan oleh semua pendidik mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi,” tambahnya.
Hetifah berharap Kukar dapat menjadi pelopor dalam implementasi sistem ini agar tidak ada lagi anak-anak penyandang disabilitas yang kesulitan dalam mengenyam pendidikan. Karena semua anak berhak atas pendidikan yang berkualitas, terjangkau, efektif, serta layak sesuai dengan kebutuhannya.
“Selain Samarinda, Kukar ini menjadi wilayah yang sangat potensial dalam pengembangan sistem pendidikan inklusif mengingat topografi wilayahnya yang beragam. Maka dari itu saya harap Kukar dapat menjadi pelopor dan kelak menjadi contoh juga untuk Kota/Provinsi lainnya. Dan mudah-mudahan dengan dukungan pak Bupati melalui Perbub, secara kelembagaan unit layanan untuk disabilitas juga dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Selain itu Hetifah juga berharap peningkatan kompetensi terkait implementasi sistem pendidikan inklusif ini, para tenaga pengajar terutama guru dapat menjadi contoh untuk para siswa lainnya dalam menghargai setiap perbedaan agar tidak ada lagi kasus bullying kepada anak-anak disabilitas di sekolah-sekolah. Hal ini mengingat karena kasus bullying terhadap anak-anak disabilitas sangat rentan terjadi.
Maka dari itu semua aspek baik peningkatan kompetensi para pengajar dan pembekalan kepada anak murid lainnya tidak kalah penting dalam menunjang implementasi pendidikan inklusif agar berimbang.
Meskipun terkesan sangat sulit untuk melakukan perubahan sosial serta stigma yang tekah melekat di masyarakat tentang anak-anak istimewa ini, Hetifah yakin, Kukar dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan ramah bagi disabilitas. (rl)






