Warga Dusun Sukodadi di Kelurahan Mangkurawang Gelar Aksi Penolakan Tambang Ilegal

Teks photo : Suasana aksi penolakan tambang ilegal oleh kelompok ibu-ibu Dusun Sukodadi (Media Mahakam/Rizka Laeliana)

mediamahakam.com, Kutai Kartanegara – Sejumlah warga Dusun Sukodadi kawasan daerah Spontan, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kukar. Bersama kelompok ibu-ibu menggelar aksi penolakan tambang ilegal yang berlokasi di RT 15, Rabu (31/01/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Fathurrahman selaku koordinator aksi. Aksi ini bertujuan untuk menghentikan sejumlah kegiatan pertambangan ilegal yang ada di Dusun Sukodadi.

“Intinya hari ini kita semua meminta pada aparat yg terkait untuk segera menghentikan aktifitas tambang yang ada di seputaran Sukodadi,” ucap Fathur.

Fathur menjelaskan alasan utama dari penolakan ini adalah karena lokasi pertambangan yang dibuka bertempat di daerah perbukitan yang mana sebagian besar daerah tersebut merupakan daerah resapan air untuk pertanian warga.

“Warga di sini 90% mata pencahariannya adalah bertani. Jika tambang-tambang ini dibiarkan dampaknya akan sangat merugikan pertanian warga karena daerah resapan airnya hilang. Sumur bisa kering dan jika hujan bisa banjir,” lanjutnya.

Selanjutnya Fathur juga menjelaskan bahwa aksi ini juga merupakan langkah untuk mewujudkan wacana pemerintah untuk menjadikan Kutai Kartanegara sebagai lumbung pangan. Maka dari itu aksi penolakan atas aktivitas tambang di daerah mereka menjadi prioritas utama karena sebagian besar warganya berprofesi sebagai petani.

Selain melakukan aksi dengan turun ke lapangan secara langsung, Fathur bersama warga setempat juga berencana akan membuat laporan resmi yang akan diajukan kepada Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Polsek, Polres, Koramil, Ketua DPRD, dan Bupati Kukar serta akan menggandeng Jatam Kaltim untuk tindakan lebih lanjut.

“Kita akan bikin laporan kepada dinas terkait terutama pak Lurah, pak Camat, pak Koramil, Polsek dan Polres, kemudian ketua DPRD sampai Bupati san tidak menutup kemungkinan kami akan melangkah lebih tinggi lagi yaitu kita akan menggandeng kawan-kawan Jatam. Karena prinsipnya kami hanya ingin mempertahankan desa kami dari kerusakan lahan,” ujar Fathur.

Diketahui ada 3 titik yang dijadikan tempat penambangan ilegal di Desa Sukodadi. 3 titik tersebut masuk di daerah RT 15, RT 14, dan RT 17.

“Ini masuk RT 15, yang di sana tadi masuk RT 14 dan 17. Daerah-daerah inilah daerah utama resapan air untuk pertanian warga sini. Saya harap aksi hari ini menemukan titik terang agar tidak semakin berlarut-larut.” Tutup Fathur.

Sementara itu, Camat Tenggarong, Sukono memberikan tanggapan langsung terkait kegiatan hari ini. Sukono mengatakan bahwa kegiatan hari ini telah mencapai kesepakatan yang mana bahwasanya dari pihak penambangan akan diberi waktu untuk menyelesaikan kegiatan pertambangan termasuk menutup lobang yang ada. Diharapkan juga sehabis ini tidak akan ada lagi kegiatan tambang menambang di wilayah RT 14,15,16 dan 17.

“Allhamdulilah sudah ada kesepakatan bahwasanya penambang ini diberi waktu untuk menyelesaikan dan menutup lubang yang ada, setelah itu tidak ada lagi yang namanya kegiatan tambang menambang di wilayah RT 14,15,16 dan 17. Kami pemerintah memberikan jalan tengah terbaik agar tidak terjadi hal hal diinginkan,” ujarnya. (rl)