Sindikat Uang Palsu di Makassar Terbongkar Berkat Petugas BRILink
Mediamahakam.com, SAMARINDA— Percetakan uang palsu di perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata Makassar berhasil dibongkar oleh salah satu petugas perbankan Indonesia.
Diketahui petugas tersebut bekerja di salah satu perbankan BUMN yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI). Petugas yang tidak ingin diungkap namanya ini menceritakan awal mula pabrik percetakan uang palsu di Makassar ini terbongkar.

Dalam ceritanya, dia melayani salah satu nasabah BRILink di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Saat itu nasabah ingin membayarkan angsuran rekannya yang merupakan staf UIN Alauddin yang ternyata termasuk salah satu anggota sindikat uang palsu.
Saat ingin melakukan setoran, petugas BRILink ini sudah menaruh rasa curiga dengan nasabah tersebut yang akan menyetorkan uang senilai Rp500 ribu. Sebabnya warna merahnya lebih terang ketimbang uang asli. Setelah dites menggunakan X-Ray, baru ketahuan palsu.
Kemudian, Petugas BRILink ini meminta indentitas atau KTP orang suruhan staf kampus UIN itu. Setelah pergi, petugas BRILink ini melaporkan temuannya ini ke tim Black Horse (Kuda Hitam) Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga.
Menanggapi laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri sumber peredaran uang palsu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Black Horse, Pada 14 Desember 2024, seorang pria berinisial AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar.
AH tertangkap tangan saat sedang mencetak uang palsu menggunakan peralatan khusus. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan uang palsu di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, pabrik percetakan uang palsu ini berlokasi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu.
Saat penggerebekan ditemukan uang palsu senilai Rp446.700.000.
Selain itu, saat penggeledahan di rumah kos tersebut, polisi menemukan berbagai alat cetak dan bahan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah yang banyak.
Barang bukti yang ditemukan antara lain uang palsu pecahan Rp100.000 yang sudah jadi. Semua barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa AH merupakan mahasiswa program doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
AH pun mengaku mempelajari teknik pembuatan uang palsu tersebut secara otodidak melalui internet.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Terpisah, Pihak UIN Alauddin Makassar mengonfirmasi bahwa AH adalah mahasiswa mereka di program doktoral.
Pihak kampus menyatakan akan memberikan sanksi akademis tegas apabila AH terbukti bersalah di pengadilan.
Rektor UIN Alauddin juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses hukum. (pep)






