Rusman Soroti Terkait Pelayanan BPJS Kesehatan yang Tak Seimbang
Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyoroti ketidakseimbangan antara kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kami tidak ingin mendengar lagi keluhan dari masyarakat mengenai BPJS Kesehatan,” tuturnya.
BPJS Kesehatan, pemerintah daerah (pemda), dan rumah sakit, menurutnya, perlu meningkatkan sinergi dan komunikasi demi layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau untuk masyarakat Kaltim.
Dia berharap pemda dapat meningkatkan cakupan iuran BPJS Kesehatan, terutama bagi warga pra-sejahtera, sesuai dengan kemajuan layanan kesehatan di daerah.
Rusman menambahkan peningkatan cakupan iuran itu harus diikuti dengan peningkatan layanan dari BPJS Kesehatan.
“Kami akan terus memantau dan memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan. Itu adalah komitmen kami untuk terus mengawal dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan dengan sebaik-baiknya demi kesehatan rakyat,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Ronny Setiawati menyampaikan hampir seluruh penduduk Kaltim telah terlayani BPJS Kesehatan.
“Kini, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, masyarakat sudah dapat mengidentifikasi kepesertaan mereka,” singkatnya.
Rumah sakit dan layanan kesehatan yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, lanjut Ronny, harus terakreditasi. Beberapa inovasi seperti pendaftaran daring dan layanan pengantaran obat ke rumah telah diperkenalkan untuk memudahkan pasien.
BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.






