Ketimpangan Akses dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan, PIP Didorong Jadi Penopang Pemerataan Pendidikan di Kukar
Teks : Pnyerahan KIP kepada siswa sekolah di SDN 008 Tenggarong Seberang
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketimpangan akses pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah panjang bagi Indonesia, tak terkecuali di Kutai Kartanegara (Kukar). Di wilayah perkotaan, lulusan SMA dan perguruan tinggi terus bertambah, sementara di pedesaan sebagian besar masyarakat masih berhenti di bangku SD.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya merata. Tak sedikit anak dari keluarga miskin terpaksa berhenti sekolah karena faktor ekonomi, sementara di sisi lain, para guru non-ASN yang menjadi ujung tombak pendidikan masih berjuang dengan keterbatasan insentif.
Persoalan tersebut menjadi bahasan utama dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN yang digelar di SDN 008 Tenggarong Seberang, Senin (27/10/2025) kemarin. Kegiatan yang diikuti para guru dan kepala sekolah se-Kukar ini menghadirkan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Hetifah menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa yang harus dijamin negara tanpa kecuali.
“PIP menjadi jaring pengaman agar anak-anak dari keluarga miskin atau rentan tetap bisa bersekolah dan memperoleh kesempatan yang sama,” ujarnya melalui sambungan daring, pada Selasa (28/10/2025)
Ia menjelaskan, Program Indonesia Pintar dijalankan berdasarkan Permendikbud No. 10 Tahun 2020 dan Inpres No. 7 Tahun 2014 sebagai dasar hukum pemberian bantuan pendidikan. Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, pemerintah menerbitkan Peraturan Sekjen Kemendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran insentif bagi guru PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
Meski angka partisipasi sekolah di Kalimantan Timur tergolong tinggi, Hetifah menilai pemerataan kualitas pendidikan tetap harus diperjuangkan.
“Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin jelas kesenjangan antara desa dan kota. Karena itu, kebijakan afirmatif seperti PIP harus terus diperkuat,” jelasnya.
Ia memaparkan, lebih dari 785 ribu guru non-ASN di seluruh Indonesia telah menerima tunjangan dengan total anggaran Rp 13,2 triliun. Ratusan ribu guru PAUD nonformal memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU), sementara 804 ribu guru difasilitasi sertifikasi dan banyak lainnya menempuh program kualifikasi S1 atau D-IV. Namun, Hetifah tak menutup mata atas sejumlah kendala teknis seperti sinkronisasi data penerima, keterlambatan aktivasi rekening siswa, hingga penurunan nominal insentif.
“Kita perlu memperkuat validasi data agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Untuk itu, Hetifah menyampaikan lima aspirasi utama: penambahan anggaran PIP, perluasan cakupan ke jenjang TK dan pendidikan nonformal, peningkatan insentif guru non-ASN, perbaikan sistem validasi data, serta pemerataan pendidikan inklusif di seluruh daerah.
Dari sisi daerah, Plt Kabid SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menilai sosialisasi ini menjadi jembatan penting dalam menyamakan persepsi antara pusat dan daerah.
“Sosialisasi ini membantu sekolah agar lebih cermat dalam memutakhirkan data siswa dan guru, sehingga program seperti PIP bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Emy juga mengakui, banyak siswa di Kukar telah merasakan manfaat PIP, begitu pula para guru non-ASN yang mendapat tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
“Guru-guru kita banyak yang tetap mengajar dengan penuh tanggung jawab meski statusnya non-ASN. Dukungan insentif ini tentu menjadi motivasi agar mereka terus memberikan yang terbaik untuk pendidikan Kukar,” tutupnya.
(Zii)






