Kapolda Kaltim Minta Insiden Jembatan Mahulu Diusut Tuntas, Recovery Aset Tetap Jalan

 

Mediamahakam.com, SAMARINDA – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, meminta jajarannya untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Samarinda.

 

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri Rapat Terpadu Pengolongan Alur Sungai Mahakam di Jembatan Mahulu yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.

 

Diketahui, insiden tabrakan tongkang terjadi dua kali, masing-masing pada Rabu, 23 Desember 2025 dan Minggu dini hari, 4 Januari 2026, dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Selain penegakan hukum, Kapolda juga menekankan pentingnya upaya recovery atau pemulihan aset Jembatan Mahulu yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan.

 

Dalam rapat terpadu tersebut, jajaran Polairud yang menangani langsung insiden tabrakan turut dilibatkan dan menyampaikan penjelasan teknis terkait kejadian di lapangan.

 

“Kalau proses penyelidikan, penyebab tabrakan itu kan macam-macam. Bisa faktor SDM dan faktor lainnya. Yang juga penting adalah bagaimana langkah ke depan. Untuk kejadian sebelumnya, sudah ada upaya recovery dan penggantian yang dibicarakan. Insyaallah nanti ada hasilnya,” ujar Irjen Pol. Endar Priantoro saat ditemui, Senin (5/1/2026).

 

Ia menambahkan, rapat terpadu tersebut bertujuan mencari solusi terbaik dan solutif bagi semua pihak yang terlibat, agar alur Sungai Mahakam tetap dapat dimanfaatkan sebagai jalur utama perekonomian, tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan pengguna jalur sungai.

 

“Ini langkah positif ke depan, untuk menjamin perekonomian, menjamin keselamatan, serta melibatkan perusahaan daerah dalam pengelolaan pengolongan kapal, karena Jembatan Mahulu merupakan aset Pemprov,” jelasnya.

 

Sebelumnya, kepolisian telah menyatakan terus mendalami insiden tabrakan Jembatan Mahulu yang terjadi pada 23 Desember 2025. Penyelidikan difokuskan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian, kesengajaan, atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan bersama instansi terkait, termasuk pemilik kapal dan nakhoda, guna memaparkan kronologis kejadian.

 

Pertemuan yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, di Hotel Aston Samarinda tersebut dipimpin oleh KSOP Kelas I Samarinda dan turut membahas kesanggupan pemilik kapal dalam memberikan ganti rugi atas kerusakan jembatan.

 

“Hasil rapat kemarin, masing-masing pihak menyampaikan kronologis, terutama pemilik kapal dan nakhodanya. Intinya membahas kesanggupan terhadap ganti rugi,” ujar Kompol Rachmat, Rabu (31/12/2025).

 

Meski pembahasan ganti rugi terus berlangsung antara pemilik kapal dan Dinas PUPR Kaltim, Kompol Rachmat menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

 

“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk melihat apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan, atau pidana. Terkait ganti rugi, itu urusan pihak kapal dengan PU, kami tidak ikut campur,” tegasnya.

 

Hingga sepekan pascakejadian, Polairud telah memeriksa delapan orang saksi dan belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai terduga pelaku.

 

Untuk melengkapi penyidikan, Polairud akan terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR, KSOP, dan Pelindo. Adapun penerapan sanksi pidana akan bergantung pada hasil penyelidikan lanjutan.

“Semua tergantung hasil penyelidikan,” singkatnya.

 

Sementara itu, terkait rencana pengetatan pengolongan kapal yang akan diterapkan KSOP bagi kapal yang melintas di bawah Jembatan Mahulu, Polairud menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi guna mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

 

“Intinya kami siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Kompol Rachmat. (pep)