Harumkan Nama Kukar, Desa Pela Berpotensi Raih Penghargaan Kalpataru 2024

Teks foto : Desa Pela (istimewa)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Desa Wisata Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berpotensi meraih penghargaan Kalpataru tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin menjelaskan, bahwa pada 2022 desa yang telah dikukuhkan sebagai desa wisata tersebut telah berhasil meraih penghargaan Kalpataru.

Dan pada tahun 2024 ini, kategori yang diikutsertakan adalah penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan. Yang mana kategori-kategori tersebut telah dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pokdarwis Desa Pela.

“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” ucap Alimin belum lama ini.

Dijetahui Pemdes Pela sejak 2018, telah melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing, termasuk tentang larangan membuang sampah di sungai.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang lingkungan yang telah diterbitkan oleh pemdes pada 2018 lalu untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam dan menjaga konservasi habitat Pesut Mahakam. Bahkan, Pemdes pernah menyelenggarakan lomba pemungutan sampah.

Sementara itu, di lain hal Pokdarwis Desa Pela juga turut menyayangkan lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Raperda ini sudah disusun sejak tahun 2022, namun hingga kini belum rampung.

Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sendiri telah dikampanyekan sejak tahun 2020 dengan didasari keprihatinan terhadap keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam ini yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 70 ekor di alam bebas.

Keberadaan Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke daerah. Oleh karena itu, Pokdarwis Desa Pela sangat berharap Perda Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam dapat segera dirampungkan.

“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Alimin

Menanggapi hal tersebut, Pemdes Pela sendiri telah menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan habitat Pesut Mahakam. Dengan mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada tahun 2018 lalu.

Alimin mengatakan bahwa, keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam berasal dari kesadaran masyarakat setempat. Masyarakat menyadari pentingnya menjaga keberadaan Pesut Mahakam agar kelestariannya terjaga.

Menurut Alimin, dengan ditetapkan dan diterapkan Perda tersebut diyakini dapat membawa dampak positif. Baik itu dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wisata di Desa Pela.

“Artinya kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” tandasnya. (adv/rl/diskominfokukar)