Euforia Belimbur Warnai Penutup Erau 2025 di Kota Raja
teks : suasana belimbur di Kecamatan Tenggarong
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Sorak tawa dan cipratan air menjelma menjadi potret khas Kota Raja pada Minggu (28/9/2025) siang. Ribuan warga tumpah ruah memenuhi kawasan depan Museum Mulawarman, larut dalam prosesi Belimbur yang selalu dinanti pada penghujung Erau.
Dimulai pukul 11.45 Wita, prosesi adat itu diawali dengan pemercikan air tuli oleh Sultan Aji Muhammad Arifin, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Tetes air yang dipercikkan menjadi tanda penyucian diri dan isyarat dimulainya Belimbur.
Tak berselang lama, suasana berubah riuh. Anak-anak, remaja, hingga orang dewasa berhamburan ke jalan, saling menyiram air dengan wajah penuh tawa.
Keceriaan semakin pecah ketika mobil pemadam kebakaran menyemburkan air deras bak hujan buatan yang mengguyur kerumunan.
“Seru, basah dan tidak boleh marah bila disiram air hehe,” ungkap Ani (19) seraya tersenyum.
Bagi sebagian warga, Belimbur bukan sekadar tradisi, melainkan kesempatan bersama-sama merayakan kesucian.
“Ya kami sangat senang menjalankan adat istiadat Kutai yakni belimbur, karena ini bagian dari penyucian diri,” katanya.
Namun di balik keriuhan itu, Belimbur tetap berdiri sebagai upacara adat yang sakral. Ia dipercaya sebagai simbol membersihkan diri dari hal-hal buruk, sekaligus doa bersama agar masyarakat Kutai Kartanegara diberi keselamatan, keberkahan, dan kesejahteraan.
Kesakralan inilah yang terus dijaga oleh pihak kesultanan. Raden Cokro Projo, Wakil Menteri Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, menegaskan batas dan aturan dalam pelaksanaan Belimbur.
“Titik belimbur sudah ditetapkan hanya di sekitar keraton. Di luar itu silakan masyarakat bereuforia, tapi tetap harus mengedepankan adat dan istiadat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar euforia tidak dicederai oleh perilaku yang merusak nilai adat.
“Jangan mencederai belimbur dengan perilaku-perilaku seperti melempar air kotor, batu, atau plastik berisi air. Itu bukan melaksanakan adat, tapi justru mencederainya,” tegasnya.
Area sakral Belimbur ditetapkan dari depan keraton hingga pelabuhan. Di luar wilayah itu, masyarakat boleh merayakan dengan cara mereka, namun penanganan pelanggaran diserahkan pada aparat hukum.
“Kalau di dalam lingkungan keraton yang sudah kami tetapkan sebagai area belimbur, maka sanksinya akan berupa sanksi adat,” jelas Raden Cokro Projo.
Riuh air dan tawa memang mendominasi wajah Tenggarong hari itu. Tetapi di balik keseruan, Belimbur tetaplah doa dan penyucian, yang tak hanya membersihkan tubuh, tetapi juga jiwa.
“Artinya jangan mencederai adat budaya kita sendiri,” pungkasnya.
(Zii)






