DPRD Kukar Desak Penindakan Tambang Ilegal hingga ke Aktor Utama
mediamahakam.com,KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Doni Ikhwan, menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Kukar. Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang bertanggung jawab atas kegiatan tambang tanpa izin.
Menurut Doni, praktik pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan tidak sebatas penertiban di lapangan.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus menyasar pihak yang mengendalikan kegiatan pertambangan ilegal, bukan hanya pekerja yang menjalankan aktivitas di lokasi tambang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus praktik pertambangan tanpa izin hingga ke sumbernya.
“Jangan hanya para pekerja lapangan yang dijerat. Penanggung jawab utamanya harus diproses hukum. Negara tidak boleh kalah dari para penambang ilegal,” tegasnya.
Doni menilai, kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal perlu menjadi perhatian bersama. Jika dibiarkan tanpa penanganan yang memadai, dampaknya berpotensi meluas dan menimbulkan persoalan ekologis dalam jangka panjang.
“Ini situasi darurat lingkungan. Jika tidak segera ditangani, akan menimbulkan krisis ekologis jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar penanganan tambang ilegal tidak berhenti pada operasi penertiban sesaat. Menurutnya, diperlukan strategi jangka panjang yang menggabungkan pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan di kawasan yang telah terdampak aktivitas pertambangan.
Selain penindakan, Doni menekankan pentingnya tanggung jawab pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan untuk melaksanakan reklamasi dan pemulihan ekosistem sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diperlukan agar lahan terdampak dapat dipulihkan dan risiko kerusakan lanjutan dapat ditekan.
“Harus ada rencana jangka panjang, bukan hanya penertiban sesaat. Kerusakan sudah terjadi, sekarang saatnya upaya penindakan tegas dan tanggung jawab melakukan reklamasi dan perbaikan ekosistem lingkungan akibat dampak yang disebabkan,” pungkasnya.
Doni berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait memperkuat koordinasi dalam mengawasi aktivitas pertambangan di Kukar. Dengan penindakan yang tegas dan pemulihan lingkungan yang berkelanjutan, praktik tambang ilegal diharapkan dapat ditekan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi masyarakat.(adv/diskomkukar)









