DP3A Kukar Catat 30 Laporan Masuk Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dalam 1 Triwulan

Teks foto : Kepala Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Farida (Rizka/Media Mahakam)

mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Kenaikan signifikan pada jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Hal ini menegaskan diperlukannya tindakan lebih lanjut untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk ikut andil dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak.

Berdasarkan laporan data yang dihimpun langsung oleh Kepala Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Farida mengatakan pihaknya telah menerima aduan sebanyak 30 laporan dari masyarakat terhitung sejak Januari 2024.

“Ada 30 laporan kasus, tahun ini ada peningkatan dibanding tahun kemarin,” ungkap Farida, Jumat (3/5/2024).

Farida menyebut dari 30 kasus yang dilaporkan mayoritas yang mengalami kekerasan seksual adalah anak-anak usia di bawah umur dan semua dalam pengawasan pihak DP3A Kukar. Terbaru, P2TP2A Kukar tengah menyelesaikan laporan adanya penganiayaan anak di bawah umur yang menyebabkan korban mengalami patah tulang dan sudah ditangani bersama-sama dengan pihak kepolisian.

Adapun penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah kurangnya pengetahuan orang tua pada cara penanganan sebuah permasalahan yang sedang dihadapi oleh mereka, sehingga dilampiaskan ke anak yang berujung penyiksaan maupun pemerkosaan.

“Bahkan beberapa kasus kekerasan itu dilakukan oleh ayah tiri, hingga kini juga mendominasi,” ungkap Farida.

Farida beranggapan bahwa para ayah tiri perlu dikasih pemahaman. Misalnya, ketika menikah tidak hanya menerima ibunya saja tetapi juga harus melindungi anak-anaknya, meskipun itu bukan anak kandung.

“Jangan cuma melindungi ibunya saja tapi anak-anaknya juga harus dilindungi juga,” tegas Farida.

Terakhir, Farida menyampaikan bahwa sampai saat ini P2TP2A Kukar juga masih tegak lurus mengedukasi para masyarakat, terutama para orang tua untuk menekan angka kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.

“Kami terus lakukan edukasi kepada masyarakat sampai ke tingkat desa agar bisa menekan kasus tersebut,” tutupnya. (adv/rl/diskominfokukar)