Cegah Silpa, Anggota DPRD Kaltim Lakukan Evaluasi Daya Serap Anggaran
SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim terus melakukan evaluasi rutin, terkait daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2023, dengan tujuan mencegah angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tinggi pada akhir tahun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, sektor pengadaan barang dan jasa memiliki potensi besar dalam mengurangi risiko terjadinya Silpa, sehingga ia mendorong Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi tersebut.
“Kami mendorong perbaikan dalam hal ini. Proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, terutama pada proyek-proyek berskala besar,” katanya.
Seno mengakui, pada APBD 2023 masih berpotensi besar ditemukannya Silpa yang lumayan tinggi, belum lagi terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, yang capaian daya serapnya terbilang masih rendah.
Sehingga untuk ke depannya ia meminta supaya langkah pengadaan yang lebih awal perlu dievaluasi untuk, terutama pada awal tahun pelaksanaan APBD 2024, setidaknya perencanaan dapat lebih terstruktur , sebagai upaya konkret dalam mencegah Silpa.
“Rencana proyek untuk tahun 2024 harus dirancang sebelum dimulai, untuk mengurangi angka Silpa. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memberikan hasil positif pada tahun 2024, dan kami telah mengalokasikan sekitar Rp675 miliar untuk mengatasi Silpa dan yakin situasinya akan lebih optimal tahun depan,” tutupnya.






