DPRD Kukar Setujui Rencana Pemekaran Kelurahan di Tenggarong
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung penuh rencana pemekaran kelurahan di Kecamatan Tenggarong. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, belum lama ini.
Adapun tujuan dilakukannya pemekaran kelurahan di Tenggarong karena jumlah populasi sudah mengalami kepadatan. Berdasarkan keterangan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar, telah mengkaji tiga kelurahan yang akan dimekarkan. Yakni Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang dan Loa Tebu. Dalam hasil kajian tersebut, hanya Loa Tebu yang memenuhi semua syarat yakni persyaratan dasar, teknis dan administrasi.
Rasid mengemukakan sampai dengan saat ini sudah ada kelurahan yang mempunyai puluhan rukun tetangga dan memiliki wilayah yang luas. Untuk itu memang perlunya pemekaran agar pelayanan masyarakat lebih mudah.
“Ada kelurahan di Tenggarong itu sudah over penduduk kemudian juga memiliki cakupan wilayah yang sangat luas dan itu memang harus segera dimekarkan, ” ucap Rasid, Senin (11/9/2023).
Rasid meyakini dengan adanya pemekaran bakal berdampak terhadap percepatan pembangunan. Karena dengan terbatasnya anggaran di Kelurahan dan banyaknya RT justru akan menghambat pembangunan.
Rasid pun mengingatkan proses pemekaran perlu diawali dengan kajian. Sehingga pemekaran tersebut berdampak baik ke depan. “Tentunya proses pemekeran itu harus ada proses kajian supaya saat pada pemekaran daerah itu bisa berkembang dalam pembangunan,” tuturnya






