Warga Batuah Mendukung Tugas Satgas PKH

Kutai Kartanegara – Warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang tengah melakukan penataan kawasan hutan di wilayah tersebut.

Dukungan itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan tali asih yang digelar Pokja Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Satgas PKH Kaltim-1 di Aula Balai Desa Batuah, Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Satgas PKH, aparat TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.

Ketua Tim Kamtib Satgas PKH Kaltim-1, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PKH merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penertiban kawasan hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir selama tidak melakukan pelanggaran.
“Warga yang sudah terlanjur tinggal di kawasan hutan yang ditertibkan tidak perlu khawatir. Namun setelah dilakukan penertiban, masyarakat diminta tidak lagi melakukan perambahan baru,” ujar Dharma dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus pihak-pihak yang memanfaatkan warga untuk merambah hutan secara ilegal. Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada instansi terkait dalam Satgas PKH untuk dicarikan solusi.

Hal senada disampaikan perwakilan Satgas PKH, Kolonel Czi Ganda Tarius. Ia menegaskan pengamanan penertiban kawasan hutan dilakukan secara terpadu oleh TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi kehutanan.
“Jika ada gangguan atau permasalahan di lapangan, segera laporkan. Ini merupakan perintah langsung Presiden, sehingga tidak boleh ada pihak yang bermain-main,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satgas PKH di wilayahnya. Ia mengungkapkan sebagian wilayah desanya telah lama berada dalam kawasan hutan, bahkan sebelum statusnya ditetapkan sebagai hutan lindung.
“Ada tujuh RT yang sudah berada di kawasan Tahura sejak lama. Selain itu, sekitar 60 persen wilayah kami juga masuk dalam kawasan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelasnya.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penertiban kawasan hutan, termasuk dampaknya terhadap kondisi sosial ekonomi warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan ini dan bersama-sama mendukung tugas Satgas PKH demi kepentingan bersama,” katanya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian tali asih kepada tokoh masyarakat dan perwakilan warga sebagai bentuk kepedulian Satgas PKH kepada masyarakat terdampak.

Satgas PKH Kaltim-1 dijadwalkan melanjutkan kegiatan sosialisasi serupa di wilayah Kabupaten Paser pada Jumat (17/4/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban kawasan hutan.