Tuntut Reklamasi Tambang Berau, Mahasiswa Desak Dinas ESDM Kaltim Tanda Tangani Berita Acara ‘Lepas Tangan’

Tuntut Reklamasi Tambang Berau, Mahasiswa Desak Dinas ESDM Kaltim Tanda Tangani Berita Acara 'Lepas Tangan'

Mediamahakam.com, Samarinda – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menggelar aksi dan audiensi di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (2/2/2026) sore.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti lemahnya penanganan reklamasi pasca tambang di Kabupaten Berau yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua KPMKB Samarinda, Marinus Oki, mengatakan audiensi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA itu dihadiri perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kaltim serta Inspektur Pertambangan.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah poin krusial terkait aktivitas pertambangan di Berau.

Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda audensi dengan Dinas ESDM Kaltim

“Fokus utama kami adalah persoalan reklamasi tambang-tambang di Kabupaten Berau yang hingga kini banyak tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Marinus.

Menurutnya, KPMKB menilai tidak adanya koordinasi yang jelas dari Dinas ESDM Provinsi Kaltim dalam menangani kasus gagalnya reklamasi pascatambang di Berau. Padahal, sejumlah lokasi tambang berada dekat dengan aliran sungai, yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius bagi masyarakat sekitar.

Dalam audiensi itu, pihak Dinas ESDM Kaltim menyampaikan rencana akan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) yang selanjutnya diteruskan ke Menteri ESDM di pusat, guna meminta tindak lanjut atas persoalan tersebut.

 

Selain itu, Dinas ESDM bersama Inspektur Tambang juga menyatakan komitmennya untuk membantu mengawal isu reklamasi tambang di Berau.

Upaya tersebut, kata Marinus, mencakup dorongan agar surat perintah dari pemerintah pusat segera diterbitkan, sehingga Inspektur Tambang dapat melakukan kajian lapangan dan merumuskan solusi atas persoalan galian tambang yang bermasalah.

Meski demikian, mahasiswa menilai kondisi Kabupaten Berau saat ini sudah sangat memprihatinkan. KPMKB menegaskan perlunya langkah tegas dan perhatian khusus dari pihak berwenang untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Kami juga menyayangkan tidak adanya koordinasi lanjutan dari Dinas ESDM Provinsi Kaltim ke pemerintah pusat terkait data-data tambang pascatambang di Kabupaten Berau,” kata Marinus.

Dalam audiensi tersebut, pihak Dinas ESDM Kaltim menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis pertambangan. Dinas juga mengaku tidak dapat melakukan tindakan lebih jauh sebelum adanya perintah resmi dari pemerintah pusat.

 

Menanggapi hal itu, KPMKB menegaskan akan meminta dibuatkan berita acara resmi apabila tidak ada solusi dan tindak lanjut konkret dari hasil audiensi.

Berita acara tersebut, lanjut Marinus, akan memuat pernyataan bahwa Dinas ESDM Provinsi Kaltim tidak memiliki kewenangan terhadap reklamasi tambang di Kabupaten Berau, serta Inspektur Tambang belum mendapat perintah tugas dari pusat.

“Berita acara itu harus ditandatangani oleh Dinas ESDM, Inspektur Tambang, dan KPMKB sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama,” tegasnya. (Pep)