Mengawal Mutu Pendidikan dan SDM Nasional: Refleksi Kerja Komisi X DPR RI Sepanjang 2025

 

Mediamahakam.com, SAMARINDA- Sepanjang 2025, Komisi X DPR RI memainkan peran strategis dalam mengawal arah kebijakan pendidikan, kebudayaan, riset, inovasi, kepemudaan, dan olahraga di tengah dinamika perubahan nasional.

Di bawah kepemimpinan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, kerja parlemen diarahkan tidak hanya pada fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memastikan kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah.

Melalui rangkaian rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, hingga dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, Komisi X berupaya memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Pendidikan ditempatkan sebagai sektor kunci yang menentukan daya saing bangsa dalam jangka panjang, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan sepanjang tahun adalah kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah. Komisi X menilai pemerataan akses pendidikan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Pembangunan infrastruktur sekolah dinilai penting, namun tidak akan berdampak signifikan tanpa penguatan kapasitas guru, kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, serta pemanfaatan teknologi secara bermakna.

Di sektor kebudayaan, Komisi X menekankan pentingnya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kebudayaan sebagai identitas bangsa sekaligus kekuatan ekonomi kreatif. Kebijakan kebudayaan tidak lagi dipandang semata sebagai urusan simbolik, melainkan bagian dari pembangunan berkelanjutan yang melibatkan komunitas lokal dan memberi nilai tambah ekonomi.

Sementara itu, bidang riset dan inovasi turut menjadi perhatian seiring meningkatnya kebutuhan kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan. Komisi X menilai peran lembaga seperti BRIN, BPS, dan Perpustakaan Nasional sangat krusial dalam menyediakan data akurat dan riset berkualitas untuk mendukung perumusan kebijakan publik yang adaptif terhadap perubahan global.

Komitmen Komisi X untuk mendekatkan kebijakan dengan realitas lapangan juga tercermin dalam kunjungan kerja ke berbagai daerah, termasuk ke perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Dialog dengan pimpinan universitas, dosen, dan mahasiswa membuka potret nyata kondisi pendidikan tinggi di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kunjungan tersebut, isu relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja mengemuka. Mahasiswa menyoroti pentingnya pembelajaran yang tidak hanya teoritis, tetapi juga membekali keterampilan praktis, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan selaras dengan kebutuhan industri masa depan. Selain itu, kesiapan perguruan tinggi menghadapi transformasi digital juga menjadi perhatian, mengingat pemanfaatan teknologi pembelajaran dinilai belum merata.

Penguatan kapasitas dosen dan tenaga pendidik turut menjadi aspirasi utama. Kesempatan peningkatan kompetensi, dukungan riset, hingga kesejahteraan dosen dinilai memiliki dampak langsung terhadap mutu pendidikan tinggi. Di tengah tantangan tersebut, Komisi X juga mencatat capaian positif, seperti diraihnya akreditasi unggul oleh Universitas Mulawarman serta pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan sebagai langkah strategis memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan di daerah.

“Perguruan tinggi adalah pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus penggerak pembangunan daerah. Aspirasi dari kampus menjadi masukan penting dalam perumusan kebijakan nasional,” ujar Hetifah Sjaifudian.

Memasuki 2026, Komisi X DPR RI menegaskan perlunya perubahan orientasi kebijakan pendidikan nasional. Fokus pembangunan tidak lagi semata pada aspek fisik, tetapi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu pendidikan. Evaluasi terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) menjadi salah satu pijakan penting, dengan penekanan bahwa keberhasilan program harus diukur dari dampaknya terhadap proses belajar-mengajar.

Digitalisasi pendidikan tetap menjadi agenda prioritas, namun Komisi X menekankan penggunaan teknologi harus kontekstual dan humanis. Platform digital, perangkat belajar, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan perlu disertai peningkatan kapasitas guru agar teknologi benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sekadar menggantikan metode konvensional.

Dalam keseluruhan kerja tersebut, akuntabilitas dan transparansi menjadi prinsip yang terus dijaga. Proses pembahasan kebijakan dilakukan secara terbuka dan partisipatif melalui rapat dengar pendapat dengan kementerian, lembaga, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Kunjungan kerja ke daerah dimaknai sebagai sarana verifikasi kebijakan di lapangan, bukan sekadar agenda seremonial.

“Parlemen harus hadir dan bekerja secara nyata. Akuntabilitas bukan hanya soal laporan, tetapi bagaimana kebijakan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tegas Hetifah.

Menutup 2025, Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan sebagai fondasi utama pembangunan manusia Indonesia. Dengan arah kebijakan yang lebih berorientasi pada mutu dan pemerataan, Komisi X berharap tahun 2026 menjadi momentum penguatan pendidikan nasional yang berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan masa depan. (pep)