Bocah 10 Tahun Patah Kaki Akibat Perundungan Dua Temannya di Sekolah

Korban perundungan berusia 10 tahun mengalami cedera patah kaki hingga harus menjalani operasi. (Foto : istimewa)

 

Mediamahakam.com, SAMARINDA – Kasus perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah Samarinda. Seorang bocah berusia 10 tahun mengalami cedera patah kaki hingga harus menjalani operasi, setelah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan dua temannya.

 

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur langsung merespons laporan dan mendatangi korban pada Kamis (27/11/2025).

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menjelaskan insiden bermula ketika korban menegur salah satu temannya yang sedang menangis. Dua pelaku yang merupakan teman sekelas korban tidak menerima teguran tersebut dan kemudian melakukan tindakan agresif.

 

“Korban sempat dicekik oleh pelaku A. Ketika korban mencoba menepis, pelaku B langsung membantingnya,” ujar Rina.

 

Saat korban terjatuh dan kakinya menggantung menyentuh dinding, pelaku B kembali melakukan tindakan fatal. “Pelaku B kemudian menindih kaki korban yang tergantung itu. Terdengar bunyi ‘krak’ dan kaki korban langsung bengkok,” lanjutnya. Korban pun menjerit kesakitan sebelum dibawa ke rumah sakit.

Korban perundungan berusia 10 tahun mengalami cedera patah kaki hingga harus menjalani operasi. (Foto : istimewa)
Korban perundungan berusia 10 tahun mengalami cedera patah kaki hingga harus menjalani operasi. (Foto : istimewa)

Rina menegaskan insiden tersebut bukanlah kecelakaan atau candaan. “Ini sudah menyebabkan patah kaki. Ini bukan lagi candaan. Ini tindakan kekerasan yang harus ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya usai mengunjungi korban pascaoperasi.

 

TRC PPA Kaltim juga menyoroti respon awal pihak sekolah. Menurut keterangan keluarga, pertemuan dengan pihak sekolah telah dilakukan, namun tidak menghasilkan penyelesaian yang memuaskan. Bahkan, beberapa pernyataan pihak sekolah dinilai menyakitkan bagi keluarga korban.

 

Menindaklanjuti kasus tersebut, TRC PPA Kaltim telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda. Mereka mendesak agar dinas memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus perundungan di sekolah.

 

“Kami harap pihak sekolah bersikap bijak melindungi korban dan memberikan sanksi pembinaan yang memberi efek jera kepada pelaku. Sekolah tidak boleh menormalisasi bentuk perundungan apa pun, terlebih yang berujung fatal seperti ini,” tutup Rina. (pep)