Pemkab Kukar Tetapkan 11 Kecamatan Sebagai Prioritas Penyaluran Tabung Gas LPG 3KG
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan 11 kecamatan sebagai lokasi pendistribusian tabung gas LPG 3kg. Ke-11 kecamatan itu diantaranya, Anggana, Loa Kulu, Muara Kaman, Sebulu, Muara Wis, Muara Muntai, Kembang Janggut, Kenohan, Tabang dan Tenggarong.
Dijelaskan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fhatullah, Bupati Kukar telah mengirimkan surat kepada PT Pertamina agar dapat menambah distribusi tabung gas LPG 3kg.
“Ini menindaklanjuti surat Bupati ke Pertamina tentang kelangkaan Gas LPG 3kg sejak awal Juni sampai sekarang (Juli), tapi sedikit demi sedikit sudah mulai teratasi,” ucap Fhatul.
Hal tersebut salah satu tindak lanjut Pemkab Kukar mengenai banyaknya keluhan masyarakat atas langkanya tabung gas LPG 3kg. Sampai saat ini, pihak Pertamina pun telah menerima dan merespon dengan baik dan segera mengirimkan ribuan tabung ke wilayah Kukar.
Nantinya, ribuan tabung tersebut akan didistribusikan langsung oleh Pertamina kepada para agen, lalu agen-agen itu yang membagikan ke pangkalan-pangkalan di 11 kecamatan di Kukar.
Alasan ditetapkannya 11 kecamatan sebagai prioritas, Fathullah menjelaskan, bahwa kawasan tersebut terdeteksi masih menjual Tabung LPG 2kg dengan harga yang terlampau lebih mahal ditingkat eceran. Berbeda dengan agen dan pangkalan yang menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kalau di eceran tidak teratur,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur Kaltim juga sudah mengeluarkan SK soal penjualan LPG 3kg sesuai HET. Kemudian ada juga Peraturan Bupati yang mengatur langsung soal harga tabung untuk zona hulu mahakam. Sebab jarak yang harus ditempuh menuju hulu mahakam memang memakan waktu, apalagi medannya juga sulit. “HET di pangkalan itu ada perbup-nya. Kalau tidak salah sekitar Rp30 rupiah per 60 kilometer per tabung perhitunganmya. Misalnya harganya Rp19 ribu di kecamatan Tenggarong, kalau di hulu mahakam bisa Rp20-Rp22 ribu,” rincinya.
Nantinya, akan ada operasi pasar setelah tabung melon didistribusikan, hal ini guna memastikan persebaran LPG 3kg merata ke seluruh masyarakat yang membutkan. Masyarakat harus membawa KTP dan KK, sebab tabung hijau ini memang hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin dan UMKM saja.
Bakal ada pembatan pembelian, satu KK hanya diberikan satu tabung, dan pelaku UMKM diperkenankan membeli dua tabung. “Sudah ditentukan bahwa LPG 3kg untuk masyarakat miskin dan UMKM, bukan di luar itu (peruntukannya),” tutup Fhatul. (atr)






