Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap
Mediamahakam.com, SAMARINDA – Peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda kembali terbongkar. Kolaborasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Samarinda menggagalkan penyelundupan 508 butir tablet ineks yang hendak diedarkan di Crowners Samarinda PUB & KTV Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Operasi penindakan ini dilakukan pada tiga lokasi, dua di antaranya berada di dalam area Crowners.Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap sepasang suami istri berinisial IZ dan ID, yang diketahui ID (istri) merupakan seorang pekerja di Crowners Samarinda, pada Senin (16/6/2025).
Pengungkapan berawal dari informasi Bea Cukai mengenai paket mencurigakan dari Jakarta. Setelah dilakukan pelacakan, paket tersebut tiba di Samarinda dan diantarkan oleh jasa pengiriman ke alamat penerima di Crowners Samarinda.
Paket diterima oleh ID, yang saat itu sedang bekerja , Saat itu pula personel melakukan penyergapan dan mendapati isi paket berupa 100 butir tablet ineks. Interogasi awal, ID mengaku paket tersebut akan diserahkan kepada suaminya, IZ, yang setelahnya dibekuk di area parkir Crowners Samarinda.
Kemudian Tim Gabungan melakukan pengembangan di rumah pasutri tersebut di Jalan Pangeran Hidayatullah, Gang Bakti. Di sana ditemukan lagi 399 butir ineks berbagai merek. Yang kemudian Tim Gabungan Kembali ke Crowners Samarinda dan kembali mendapati 9 butir ineks ditemukan di loker tempat kerja ID.
Total 508 butir ineks berhasil diamankan sebagai barang bukti
Lebih lanjut, pemeriksaan dari ID dan IZ mengaku mendapatkan pasokan ineks dari dari MA mantan leader LC (Ladies Companion) yang dulu juga bekerja di Crowners Samarinda kini berdomisili di Jakarta.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Budi Wibowo, melalui Kasi Pemberantasan dan Intelijen AKP Dwi Bowo Leksono, membenarkan pengungkapkan Tim Gabungan tersebut.
“Benar. Dan pengungkapan ini juga telah dirilis resmi oleh BNN RI. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di baliknya,” jelas AKP Dwi Bowo Leksono.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkotika yang melibatkan sektor tempat hiburan malam di Samarinda. (pep)






