Bawaslu Kukar Resmi Lantik 59 Panwas Tingkat Kecamatan
Teks Foto : Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo saat memberikan sambutan di acara pelantikan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kukar. (Rizka/Media Mahakam)
mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Janji untuk Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan sekabupaten Kukar, Sabtu (25/5/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Elty Suites Lesong Batu Tenggarong, dan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Darmanto, Forkopimda kukar, Polres kukar, Kodim 0906 Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo menyebutkan, total sebanyak 59 Panwaslu Kecamatan se-Kukar telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Walaupun sebenarnya, jumlah resmi dari Panwaslu Kecamatan yang dilantik hari ini seharusnya berjumlah 60 orang. Namun 1 orang memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Bawaslu Kukar hari ini melantik 59 Panwaslu Kecamatan se-Kukar. Harusnya yang dilantik ada 60 namun di detik-detik terakhir tadi ada 1 yg mengundurkan diri karena ada hal penting dan mendesak yang membuatnya tidak dapat melanjutkan menjadi Panwaslu Kecamatan,” ujar Teguh.
Dan untuk menanggapi hal tersebut sesuai mekanisme, Bawaslu Kukar akan segera mengirimkan laporan kepada Bawaslu Provinsi sebelum kemudian akan membuka kembali pendaftaran lanjutan untuk mengisi posisi yg kosong tersebut.
Pada kesempatan itu, Teguh juga menyampaikan 3 hal penting terkait tugas seorang Panwascam yakni integritas, profesionalitas, dan kapasitas serta kualitas yang patut dijunjung, dipahami, serta ditingkatkan agar dapat menciptakan suasana yang kondusif di setiap tahapan pemilu yang akan datang.
Tidak lupa Ketua Bawaslu Kukar ini memberikan pesan kepada seluruh petugas yang baru saja dilantik, agar saling berkoordinasi, saling merangkul satu sama lain dalam menjalankan tugasnya nanti. Serta dapat mengawal demokrasi di tingkat kecamatan masing-masing dengan berdasarkan asas pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Kita akan dihadapkan banyak proses lainnya nanti. Saya minta menjaga kesolidtan antar pentugas. Kita berharap Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar agar kita bisa mengawal Bupati dan Wakil Bupati, sesuai harapan masyarakat Kukar,” tutupnya. (rl)






