Raup Jutaan Rupiah Dari Pemalsuan SIM, Pemuda 19 Tahun di Kukar Diamankan

Teks Foto : Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman bersama Kasat Reskrim IPTU Jodi Rahman memperlihatkan barang bukti dari kasus pemalsuan SIM. (Rizka/Media Mahakam)

mediamahakam.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pria berinisial FHP (19), warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong atas kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman pada rilis pers yang dilaksanakan, Rabu (13/3/2024).

Adapun modus yang dilancarkan pelaku yakni menawarkan jasa pembuatan SIM asli dan resmi melalui platform media sosial Facebook dengan nama akun Pol Pak GuantengZz, hingga raup keuntungan jutaan rupiah dari total 27 korban.

“Pelaku menjual SIM dengan harga untuk SIM A Rp 650 ribu, SIM B1 polos Rp 900 ribu, SIM B1 umum Rp 1,3 juta, SIM B2 umum Rp 1,8 juta, dan untuk SIM B2 polos Rp 1,5 juta,” ungkap Heri yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman.

Bersamaan dengan itu Kapolres Kukar juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit printer, catokan rambut, plastik laminating dan dua unit handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

FHP juga mengaku bahwa hal ini dilakukan secara otodidak melalui video dari YouTube dan ini kedua kalinya ia diringkus Kapolres atas kasus yang sama pada 2020 lalu. Atas tindakannya ini, FHP kembali dijatuhi hukuman pidana pasal 236 KUHP, dengan ancaman penjara 6 tahun.

Terkahir Heri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapapun yang menawarkan jasa pembuatan SIM melalui media online, karena kepolisian tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun, baik biro maupun jasa dalam proses penerbitan SIM.

“Pembuatan SIM yang sah dilakukan di satuan lalulintas yang ada di polres masing-masing dan tidak melalui medsos. Himabuan kami jangan sampai ada masyatakat yang tertipu lagi. Jika ada atau merasa sudah pernah membeli diharapkan untik melaporkan kepada kami, Insyaallah akan kita coba ganti dengan yg asli dari pihak kepolisan,” tutupnya. (rl)