Bawaslu Kutai Kartanegara Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Tolak Politik Uang
Teks photo : Larangan Money Politic (ilustrasi)
mediamahakam.com Kutai Kartanegara – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak seluruh masyarakat untuk menolak terjadinya politik uang khususnya di 3 hari masa tenang menjelang hari pemungutan suara. Senin (5/2/2024).
Politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam kampanye berupa tindakan memberi atau menyuap dalam wujud uang maupun sembako kepada seseorang atau kelompok dengan tujuan agar orang tersebut tidak menjalankan haknya untuk memilih secara baik dan benar.
Politik uang merupakan tindak pidana dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun. Hal ini tercantum dalam pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya hal tersebut pihak Bawaslu Kukar telah melakukan sejumlah pemetaan di beberapa lokasi yang disebut rawan terjadinya praktek politik uang dan dalam hal ini pihak Bawaslu Kukar akan melibatkan seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kukar untuk bekerja sama terkait pengumpulan dan penyerahan data.
“Pihak Bawaslu Kukar sudah melakukan pemetaan terkait lokasi yang dikhawatirkan rawan money politic. Datangnya itu diambil dari pengawas desa dan pengawas kecamatan, ” ujar Teguh.
Terkait sudah dilakukannya pemetaan untuk daerah-daerah rawan tersebut, sampai hari ini Teguh mengungkapkan belum ada laporan berupa dugaan terjadinya praktek Money Politic.
“Belum. Sampai hari ini belum ada dugaan politik uang, ” ungkapnya.
Terakhir untuk itu, Teguh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama sadar akan bahayanya politik uang dan sama-sama menolak dengan keras praktek tersebut dengan cara segera melapor kepada pihak Bawaslu Kukar jika menemukan dugaan Money Politic di sekitar mereka.
“Money politic ini musuh kita bersama, saya harap seluruh masyarakat Kukar dan semua stakeholder untuk sama-sama kita menolak politik uang dan segera melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan praktek tersebut di lapangan.” Tutup Teguh. (rl)






