Camat Kukar Kawal Laporan Warga Perihal Tambang Ilegal di Dusun Sukodadi

Teks photo : Suasana lokasi tambang ilegal di RT 15 Dusun Sukodadi

mediamahakm.com Kutai Kartanegara – Aksi penolakan kegiatan tambang ilegal terjadi di Dusun Sukodadi, Kecamatan Tenggarong Rabu, (31/01/2024).

Sejumlah warga dengan mayoritas kelompok ibu-ibu Dusun Sukodadi yang dipimpin oleh Fathurrahman melakukan aksi penolakan tambang ilegal yang berada di RT 15, RT 14 dan RT 17 dikarenakan berpotensi merusak lingkungan dan menghilangkan daerah resapan air untuk lahan pertanian warga.

Fathurrahman juga mengatakan akan membuat sejumlah laporan resmi yang akan dikirimkan kepada dinas terkait prihal masalah pemberhentian kegiatan tambang menambang di dusunnya.

Untuk menanggapi hal tersebut, Camat Tenggarong, Sukono turut hadir memantau aksi yang dilakukan oleh warga dari 4 RT terdampak tambang ilegal di Dusun Sukodadi.

Sukono mengatakan bahwa kegiatan hari ini telah mencapai kesepakatan yang mana bahwasanya dari pihak penambang akan diberi waktu untuk menyelesaikan kegiatan pertambangan termasuk menutup lobang yang ada. Diharapkan juga sehabis ini tidak akan ada lagi kegiatan tambang menambang di wilayah RT 14,15,16 dan 17.

“Allhamdulilah sudah ada kesepakatan bahwasanya penambang ini diberi waktu untuk menyelesaikan dan menutup lubang yang ada, setelah itu tidak ada lagi yang namanya kegiatan tambang menambang di wilayah RT 14,15,16 dan 17. Kami pemerintah memberikan jalan tengah terbaik agar tidak terjadi hal hal diinginkan,” ujarnya.

Kemudian menanggapi soal laporan yang akan dibuat langsung oleh warga terkait kegiatan tambang ilegal, Sukono mengatakan bahwa ia mendukung pemberhentian kegiatan tersebut dan akan terus mengawal serta berkoordinasi dengan pihak keamanan agar tidak terjadi konflik.

“Iya mendukung penuh. Karena ini dampaknya sungguh luar biasa apalagi ini dari sisi kanan kiri ini pertanian semua. Pasti kami kawal dan akan coba dikomunikasikan dengan pihak keamanan kami disini agar tidak terjadi konflik masalah hukum,” ujarnya.

Terakhir Sukono menegaskan bahwa apabila masih ada pihak yang melanggar kesepakatan yang telah dibuat tadi maka ja akan turun tangan secara langsung.

“Saya tarik. Saya yang turun tangan langsung,” tutup Sukono. (rl)