6 Bulan Bekerja, Satgas Bebaskan Kawasan Inti IKN dari Tambang Ilegal
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penambangan Ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan tidak ada lagi tambang illegal di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ring I dan Ring II IKN.
Hal itu dijelaskan Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A Safitri. Menurutnya, sejak dibentuk Satgas pada Bulan Juli 2023, tambang illegal di wilayah KIPP IKN langsung diberantas.
“Selama 6 bulan ini, Satgas sudah melakukan pencegahan hingga sosialisasi ke masyarakat. Upaya-upaya penertiban dalam proses hukum juga dilakukan hingga tidak ada lagi ditemukan tambang illegal di kawasan inti IKN,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, terdapat 61 izin kegiatan tambang yang masih aktif di IKN dengan luas konsesi diperkirakan mencapai 60 ribu hektar. Dari luasan itu, 3 ribu hektar diantaranya adalah tambang illegal. Meski demikian, tambang illegal itu tidak ditemukan lagi di KIPP Ring I dan Ring II. Namun dia tidak menampik jika masih ada tambang illegal di sekitar wilayah pengembangan IKN.
“Seperti yang dijelaskan satgas, bahwa masih ada ditemukan tambang illegal di Kawasan pengembangan IKN. Saat ini masih dalam proses pendataan dan pada saatnya akan langsung ditindak. Tapi di kawasan Ring I dan Ring II sudah tidak ada lagi tambang illegal,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Satgas Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra,mengatakan masalah tambang illegal di IKN menjadi perhatian Presiden Jokowi dan Polri. Sebagai penegak hukum, Polda Kaltim bertugas mengamankan kawasan IKN dari tambang-tambang illegal.
“Salah satu yang menjadi tugas kami di Polda adalah bagaimana caranya IKN ini zero daripada tambang illegal. Tidak menutup mata bahkan ada jeti-jeti milik aparat ksenior kami yang juga ditertibkan,” katanya.
Dijelaskan dia, masalah tambang illegal di IKN tidak boleh berlarut-larut. Namun pihaknya tidak bisa bekerja sendirian dan harus bekerjasama dengan membentuk satgas tambang IKN. Sebanyak 25 tambang illegal berhasil distop oleh satgas tersebut. Dia mengatakan, sebelum melakukan tindakan, para pelaku telah diberi peringatan terlebih dahulu untuk berhenti beroperasi dan angkat kaki dari IKN.
“Kita melakukan tindakan tapi tidak efektif jika hanya Polda sendiri, masalah ini perlu menggandeng seluruh institusi terkait agar maksimal dalam tiap penanganan,” imbuhnya.
Setelah satgas tambang illegal dibentuk, penindakan dan sosialisasi ke masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, jeti-jeti yang tadinya digunakan untuk mengangkut batubara illegal, kini difungsikan menjadi jeti angkut bahan bangunan dan bebatuan untuk pembangunan IKN.
“Jadi yang tadinya jeti-jeti itu mungkin digunakan untuk tambang illegal kita tertibkan, kini sudah beralih fungsi. Pertama kita lakukan mendata, jeti-jeti itu itu dikasih peringatan termasuk yang punya senior saya, tidak boleh beroperasi untuk tambang illegal. Kalau ada kita tindak tegas,” tutupnya. (YN)






