Wujudkan Zero Emisi Karbon, DPRD Kaltim Desak Pemprov Tingkatkan EBT
Caption Foto : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono
Samarinda – Untuk wujudkan zero emisi karbon di Benua Etam, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, minta Pemprov tingkatkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Visi zero emisi karbon ini pun direncanakan akan diwujudkan di tahun 2050. Sehingga perlu dukungan untuk merealisasikan program pemerintah dalam mengurangi ketergantungan bahan bakar energi fosil, dengan beralih ke EBT yang lebih ramah lingkungan.
“EBT punya potensi besar di Kaltim untuk dimanfaatkan, misalnya energi surya, air, angin, bahkan biogas. Tetapi, pemerintah kita belum konsisten membuat produk EBT, yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
“EBT tidak hanya sebatas pengadaan panel surya, yang ditaruh di tempat terpencil, jadi EBT harus meliputi seluruh aspek, mulai dari hulu sampai hilir, dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. EBT harus menjadi solusi untuk mengatasi masalah ketahanan energi dan pangan, serta hilirisasi industri,” sambungnya.
Sapto pun memberikan contoh EBT yang bisa dimaksimalkan di Kaltim, yakni Biogas, yang dapat dihasilkan dari limbah sawit dan itu diakuinya cukup melimpah, tentunya itu bisa digunakan sebagi bahan bakar pembangkit listrik. Selain itu, biogas juga dapat mengurangi dampak negatif dari limbah sawit terhadap lingkungan.
“Kalau Kaltim bisa mengolah biogas dari hasil sawit, itu akan menjadi nilai tambah bagi petani dan pengusaha sawit,” terangnya.
Selain itu tambah Sapto, para petani sawit pun tidak hanya bisa menjual tandan buah segar (TBS), tetapi bisa menjual listrik dari biogas dan akan menghemat biaya operasional, serta meningkatkan pendapatan mereka. Dengan melihat peluang itu ia mendesak Pemprov Kaltim, segera menyusun rencana pengembangan EBT yang terukur dan terintegrasi. Dan meminta Pemprov dapat bekerja sama, dengan pihak terkait seperti pemerintah pusat, DPRD, perguruan tinggi, swasta hingga masyarakat.
“Jadi, Kaltim harus punya roadmap EBT yang jelas dan terstruktur, dan pemerintah harus tahu sumber EBT apa saja yang ada di Kaltim, berapa kapasitasnya, bagaimana cara mengolahnya, dan siapa yang bertanggung jawab, termasuk memiliki target dan indikator yang dapat dipantai, serta evaluasi secara berkala,” tutupnya.






