Kukar Raih Insentif Fiskal Rp 11,6 Miliar dari Kemenkeu Atas Prestasi Tekan Inflasi
Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Istimewa)
TENGGARONG- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih insentif fiskal sebesar Rp 11,6 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kinerja pengendalian inflasi daerah pada periode III tahun 2023. Insentif fiskal ini diberikan kepada 24 kabupaten kota dari 514 kabupaten kota se-Indonesia yang memiliki inflasi terendah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat Kukar yang telah bekerja sama menekan laju inflasi di daerahnya. “Ini adalah penghargaan yang sangat berarti bagi Pemkab Kukar. Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini,” ujarnya.
Menurut Edi, pengendalian inflasi merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, insentif fiskal yang diterima Pemkab Kukar akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pengendalian inflasi di Kukar. Salah satunya adalah dengan melakukan operasi pasar untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok di pasaran.
Edi juga menyebutkan bahwa ini bukan kali pertama Pemkab Kukar mendapatkan insentif fiskal dari Kemenkeu. Pada periode II tahun 2023, Kukar juga mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 9,8 miliar. “Insentif fiskal ini akan kami alokasikan untuk program-program yang berkaitan dengan penanganan inflasi, stunting, kemiskinan, dan investasi di Kukar,” tutupnya.






