Satpolairud Kukar Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Tegaskan Sungai Mahakam Bukan Jalur Kejahatan
Teks : Kegiatan pemusnahan BB narkotika jenis sabu-sabu
Mediamahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Perairan Mahakam kembali jadi saksi perang melawan narkoba. Senin (22/9/2025), Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan sabu seberat 324,54 gram.
Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di jalur air.
“Sungai Mahakam itu sumber kehidupan masyarakat, bukan jalur kejahatan. Kami ingin Kukar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Pemusnahan berlangsung di Ruang Catur Prasetya, lantai 3 Mapolres Kukar, disaksikan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tenggarong, dan Dinas Kesehatan Kukar. Barang bukti sabu yang dimusnahkan telah lebih dulu diuji di Laboratorium Forensik BNN Samarinda dan terbukti mengandung methamphetamine.
“Yang dimusnahkan 307 gram, sisanya disisihkan untuk kepentingan kejaksaan,” jelas Benedict.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp81,3 juta, bom rakitan, timbangan, dompet berisi perhiasan, sendok bakar plastik, pipet kaca, korek api, hingga ponsel.
Barang haram itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka berinisial S (37), yang ditangkap pada 6 Agustus 2025 di Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Penangkapan berlangsung dramatis, sempat terjadi kejar-kejaran karena S berusaha kabur bersama rekan-rekannya.
“Untung air danau surut, jadi anggota bisa melakukan pengejaran. Masih ada satu rekan S yang sekarang masih kami buru,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, S diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis gelap ini, bahkan jumlah sabu yang diedarkan tidak lagi terhitung. Fakta ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang menyusup melalui jalur perairan Kukar.
Aksi Satpolairud Kukar ini mendapat perhatian publik karena menegaskan keseriusan aparat membendung narkoba di kawasan yang menjadi nadi perekonomian warga. Pemusnahan sabu bukan sekadar formalitas, melainkan pesan kuat bahwa hukum tetap berjalan di tengah ancaman peredaran gelap narkoba.
Benedict pun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
“Bagi masyarakat yang punya informasi, bisa langsung melapor ke Satpolairud Polres Kukar melalui nomor hotline 0812 5550 1950,” pungkasnya.
(Zii)