HMI Badko Kaltim-Kaltara Soroti Aksi Penertiban Satpol PP Samarinda, Andi : Brutal dan Ugal-ugalan
Mediamahakam.com, SAMARINDA – Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menuai sorotan tajam. Kritik keras kali ini dilontarkan dari kalangan mahasiswa.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Kordinasi (Badko) Kaltim-Kaltara, Andi Irwansyah Jayadi menilai bahwa tindakan aparat di lapangan kerap terlihat “brutal dan ugal-ugalan” serta jauh dari prinsip humanis, terutama saat berhadapan dengan rakyat kecil yang mencari nafkah.
Dalam keterangan persnya, Andi Irwansyah menyatakan keprihatinan mendalam atas video dan laporan yang beredar mengenai penertiban PKL. Ia menyoroti beberapa insiden yang memperlihatkan tindakan aparat yang terlalu represif, bahkan sampai merusak atau menyita barang dagangan tanpa mengindahkan dampak ekonomi bagi pedagang.
“Kami melihat adanya indikasi pelanggaran HAM dalam setiap penertiban yang dilakukan. Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda, bukan malah bertindak seolah-olah penjahat. Pedagang kaki lima adalah warga negara yang memiliki hak untuk mencari penghidupan,” tegas Andi Irwansyah, kemarin.
HMI mendesak Kepala Satpol PP Kota Samarinda untuk segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban di lapangan. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis harus diutamakan, serta pentingnya edukasi hukum dan kejelasan lokasi relokasi sebelum melakukan tindakan pembongkaran atau penyitaan.
“Tidak ada yang melarang penertiban jika memang melanggar aturan, tapi caranya harus beradab. Pemerintah harus memikirkan solusi yang berkelanjutan, bukan sekadar menggusur. Kami minta Satpol PP bertindak sesuai regulasi, tidak boleh ‘tanpa hati’,” pungkasnya.
HMI bahkan mengancam akan membawa isu penertiban yang dinilai represif ini ke Ombudsman dan Komnas HAM jika tidak ada perubahan signifikan dalam pendekatan penertiban di lapangan. Pernyataan ini muncul di tengah maraknya pemberitaan terkait gesekan dan protes para pedagang akibat penertiban di berbagai titik di Samarinda.
HMI Badko Kaltim-Kaltara menilai:
- Tindakan aparat di lapangan dinilai terlalu represif, jauh dari prinsip humanis, terutama saat berhadapan dengan rakyat kecil.
- Terdapat insiden yang memperlihatkan perusakan atau penyitaan barang dagangan tanpa mengindahkan dampak ekonomi bagi pedagang.
- HMI melihat adanya indikasi pelanggaran HAM dalam setiap penertiban yang dilakukandilakukan
Tuntutan HMI:
- Mendesak Kepala Satpol PP Kota Samarinda untuk segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban.
- Pendekatan persuasif dan dialogis harus diutamakan.
- Pentingnya edukasi hukum dan kejelasan lokasi relokasi sebelum melakukan pembongkaran atau penyitaan.
- Pemerintah harus memikirkan solusi yang berkelanjutan, bukan sekadar menggusur.
- Satpol PP diminta bertindak sesuai regulasi, tetapi tidak “tanpa hati” (harus beradab). (pep)